Rabu, 18 April 2012

AFTA



ASEAN FREE TRADE AREA (AFTA)
AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.
Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.
Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.

Pengertian AFTA
ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah kawasan perdagangan bebas ASEAN dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non tarif bagi negara-negara anggota ASEAN, melalui skema CEPT-AFTA.

Tujuan AFTA
Tujuan AFTA adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN.
Pengaruh AFTA bagi IndonesiaUntuk indonesia,kerjasama AFTA merupakan peluang yang cukup terbuka bagikegiatan ekspor komoditas pertanian yang selama ini dihasilkan dan sekaligusmenjadi tantangan untuk menghasilkan komoditas uang kompetitif di pasar regional AFTA.Upaya ke arah itu,nampaknya masih memerlukan perhatian serta kebijakan yanglebih serius dari pemerintah maupun para pelaku agrobisnis,mengingat beberapa komoditas pertanian indonesia saat ini maupun dimasa yang akan datang masihakan selalu dihadapkan peda persoalan-persoalan dalam peningkatan produksiyang berkualitas,permodalan,kebijakan harga dan nilai tukar serta persaingan pasar di samping iklim politis yang tidak kondusif bagi sektor pertanian.Diharapkan dengan diberlakuannya otonomi daerah pertanian pada sektor agribisnis dapat menjadi salah satu dorongan bagi peningkatan kulalitas produk  pertanian sehingga lebih kopetitif dipasar lokal,regional maupun pasar global,dan sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian nasioanalmaupun peningkatan pendapatan petani dan pembangunan daerah.Secara umum ,situasi ekonomi indonesia sangat sulit.Perdagangan indonesiadalam 2000-2002 melemah,baik dalam kegiatan ekspor maupun impor.Kondisiekonomi makro ditambah stabilitas politik yang tidak mantap serta penegakanhukum dan keamanan yang buruk ikut mempengaruhi daya saing kita dalam perdagangan dunia.Menang, secara umum,beberapa produk kita siap berkompetisi.Misalnya,minyak kelapa sawit,tekstil,alat-alat listrik,gas alam,sepatu dan garmen.Tetapi,banyak  pula yang akan tertekan berat memasuki AFTA.Di antaranya,produk otomotif,teknologi informasi,dan produk pertanian.Dalam AFTA,peran negara dalam perdagangan sebenarnya akan direduksisecara signifikan.Sebab,mekanisme tarif yang merupakan wewenang negaradipangkas.Karena itu,diperlukan perubahan paradigma yang sangatsignifikan,yakni dari kegiatan perdagangan yang mengandalkan proteksi negaramenjadi kemampuan perusahaan untuk bersaing.Tidak saja secara nasional atauregional dalam AFTA,namun juga secara global.

       Karena itu,kekuatanmanajemen,efisiensi,kemampuan permodalan,dan keunggulan produk menjadi salah satu kebanggan. Dalam menghadapi AFTA,Indonesia salah satu negara anggota ASEAN masihmemiliki beberapa kendala yang menunjukan ketidaksiapan kita dalammenghadapi AFTA,diantaranya adalah:dari segi penegakan hukum,sudahdiketahui bahwa sektor itu termasuk buruk di indonesia.Jika tak ada kepastianhukum,maka iklim usaha tidak akan berkembang baik,yang mana hal tersebutakan menyebabkan biaya ekonomi tinggi yang berpengaruh terhadap daya saing produk dalam pasar internasional.Faktor lain yang amat penting adalah lembaga-lembaga yang seharusnya ikutmemperlancar perdagangan dan dunia usaha ternyata malah sering diindikasikanKKN.Akibat masih meluasnya KKN dan berbagai pungutan yang dilakukan unsur pemerintah disemua lapisan,harga produk yang melempar ke pasar akanterpengaruhi.Otonomi daerah yang diharapkan akan meningkatkan akuntabilitas pejabat publik dan mendorong ekonomi lokal ternyata dipakai untuk menarik keuntungan sebanyak-banyaknya dari dunia usaha tanpa menghiraukanimplikasinya.Otonomi malah menampilkan sisi buruknya yang bisamempengaruhi daya saing produk indonesia di pasar dunia.Persoalan lain yang harus dihadapi adalah kenyataan bahwa perbatasanindonesia sangat luas,baik berupa lautan maupun daratan,yang sangat sulitdiawasi.Akibatnya,terjadi banjir barang selundupan yang melemahkan dayasaing industri nasional.Miliaran dolar amblas setiap tahun akibatketidakmampuan menjaga perbatasan dengan baik.Menurut taksirankemampuan TNI-AL,sekitar 40 persen dari seharusnya digunakan untuk mengamankan lautan dari kekurangan dana dan sarana yang lain. Kendala utama bagi masyarakat indonesia adalah mengubah polapikir,baik di kalangan  pejabat,politisi,pengusaha,maupun tenaga kerja.Mengubah pola pikir ini sangat penting bagi keberhasilan kita memasuki AFTA. Namun,selain menghadapi berbagai persoalan,AFTA jelas juga membawasejumlah keuntungan.Pertama,barang-barang yang semula diproduksi dengan biaya tinggi akan bisa diperoleh konsumen dengan harga yang lebihmurah.Kedua,sebagai kawasan yang terintegrasi secara bersama-sama,KawasanASEAN akan menjadi lebih menarik lahan investasi.Indonesia dengan sumber daya alam dan manusia yang berlimpah mempunyai keunggulankomparatif.Namun,peningkatan SDM merupakankeharusan.Ternyata,kemampuan SDM kita sangat payah dibandingkan Filipina atau Thailand.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar