ASEAN FREE TRADE AREA
(AFTA)
AFTA
dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura
tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan
wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan
bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional
ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam
waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan
terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.
Skema
Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area( CEPT-AFTA)
merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga
menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non
tarif lainnya.
Perkembangan
terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan
semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia,
Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar
dan Vietnam pada tahun 2015.
Pengertian
AFTA
ASEAN Free
Trade Area (AFTA) adalah kawasan perdagangan bebas ASEAN dimana tidak ada
hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non tarif bagi
negara-negara anggota ASEAN, melalui skema CEPT-AFTA.
Tujuan
AFTA
Tujuan AFTA adalah meningkatkan daya
saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis
produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan
antar anggota ASEAN.
Pengaruh AFTA bagi IndonesiaUntuk indonesia,kerjasama AFTA merupakan peluang yang cukup
terbuka bagikegiatan ekspor komoditas pertanian yang selama ini dihasilkan dan sekaligusmenjadi tantangan untuk menghasilkan
komoditas uang kompetitif di
pasar regional AFTA.Upaya ke arah itu,nampaknya masih memerlukan perhatian serta kebijakan yanglebih serius dari
pemerintah maupun para pelaku
agrobisnis,mengingat beberapa komoditas pertanian indonesia saat ini maupun dimasa
yang akan datang masihakan selalu dihadapkan peda persoalan-persoalan dalam
peningkatan produksiyang berkualitas,permodalan,kebijakan harga dan nilai tukar
serta persaingan pasar di samping iklim politis yang tidak kondusif bagi sektor
pertanian.Diharapkan dengan diberlakuannya otonomi daerah pertanian pada
sektor agribisnis dapat menjadi salah satu dorongan bagi peningkatan
kulalitas produk pertanian sehingga lebih kopetitif dipasar
lokal,regional maupun pasar global,dan sekaligus memberikan dampak
positif bagi perekonomian nasioanalmaupun peningkatan pendapatan petani
dan pembangunan daerah.Secara umum ,situasi ekonomi indonesia
sangat sulit.Perdagangan indonesiadalam 2000-2002 melemah,baik dalam
kegiatan ekspor maupun impor.Kondisiekonomi makro ditambah stabilitas politik
yang tidak mantap serta penegakanhukum dan keamanan yang buruk ikut
mempengaruhi daya saing kita dalam perdagangan dunia.Menang, secara
umum,beberapa produk kita siap berkompetisi.Misalnya,minyak kelapa
sawit,tekstil,alat-alat listrik,gas alam,sepatu dan
garmen.Tetapi,banyak pula yang akan tertekan berat memasuki
AFTA.Di antaranya,produk otomotif,teknologi informasi,dan produk
pertanian.Dalam AFTA,peran negara dalam perdagangan sebenarnya akan direduksisecara
signifikan.Sebab,mekanisme tarif yang merupakan wewenang negaradipangkas.Karena
itu,diperlukan perubahan paradigma yang sangatsignifikan,yakni dari kegiatan
perdagangan yang mengandalkan proteksi negaramenjadi kemampuan perusahaan untuk
bersaing.Tidak saja secara nasional atauregional dalam AFTA,namun juga
secara global.
Karena
itu,kekuatanmanajemen,efisiensi,kemampuan permodalan,dan keunggulan produk
menjadi salah satu kebanggan. Dalam menghadapi AFTA,Indonesia salah satu negara
anggota ASEAN masihmemiliki beberapa kendala yang menunjukan ketidaksiapan
kita dalammenghadapi AFTA,diantaranya adalah:dari segi penegakan
hukum,sudahdiketahui bahwa sektor itu termasuk buruk di indonesia.Jika tak
ada kepastianhukum,maka iklim usaha tidak akan berkembang baik,yang mana hal
tersebutakan menyebabkan biaya ekonomi tinggi yang berpengaruh terhadap daya
saing produk dalam pasar internasional.Faktor lain yang amat
penting adalah lembaga-lembaga yang seharusnya ikutmemperlancar
perdagangan dan dunia usaha ternyata malah sering diindikasikanKKN.Akibat
masih meluasnya KKN dan berbagai pungutan yang dilakukan unsur pemerintah
disemua lapisan,harga produk yang melempar ke pasar akanterpengaruhi.Otonomi
daerah yang diharapkan akan meningkatkan akuntabilitas pejabat publik
dan mendorong ekonomi lokal ternyata dipakai untuk menarik keuntungan
sebanyak-banyaknya dari dunia usaha tanpa menghiraukanimplikasinya.Otonomi
malah menampilkan sisi buruknya yang bisamempengaruhi daya saing produk
indonesia di pasar dunia.Persoalan lain yang harus dihadapi adalah
kenyataan bahwa perbatasanindonesia sangat luas,baik berupa lautan
maupun daratan,yang sangat sulitdiawasi.Akibatnya,terjadi banjir
barang selundupan yang melemahkan dayasaing industri nasional.Miliaran
dolar amblas setiap tahun akibatketidakmampuan menjaga perbatasan dengan
baik.Menurut taksirankemampuan TNI-AL,sekitar 40 persen dari seharusnya
digunakan untuk mengamankan lautan dari kekurangan dana dan sarana yang
lain. Kendala utama bagi masyarakat indonesia adalah mengubah polapikir,baik
di kalangan pejabat,politisi,pengusaha,maupun
tenaga kerja.Mengubah pola pikir ini sangat penting bagi keberhasilan
kita memasuki AFTA. Namun,selain menghadapi berbagai persoalan,AFTA jelas
juga membawasejumlah keuntungan.Pertama,barang-barang yang semula diproduksi
dengan biaya tinggi akan bisa diperoleh konsumen dengan harga yang
lebihmurah.Kedua,sebagai kawasan yang terintegrasi secara
bersama-sama,KawasanASEAN akan menjadi lebih menarik
lahan investasi.Indonesia dengan sumber daya alam dan manusia yang
berlimpah mempunyai keunggulankomparatif.Namun,peningkatan SDM
merupakankeharusan.Ternyata,kemampuan SDM kita sangat payah
dibandingkan Filipina atau Thailand.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar