Kamis, 08 Maret 2012

Rangkuman Materi Komputer. Lembaga Keuangan dan Perbankan

RANGKUMAN MATERI DOSEN


-          Deposit dibagi menjadi 3macam :                          1. Saving deposit   =  Tabungan
       2. Demand deposit =  Giro
       3. Time deposit      =  Deposito
      1. Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. (http://id.wikipedia.org/wiki/Tabungan)

       2. Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka. (http://id.wikipedia.org/wiki/Giro)

       3. Deposito adalah produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu. (http://id.wikipedia.org/wiki/Deposito)
             Dari kegiatan di atas Bank akan mendapat 2 keuntungan yaitu Transfer of risk dan bunga :
Transfer of risk adalah Prinsip yang mendasari di balik transaksi asuransi. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk mengambil risiko tertentu, yang rinci dalam kontrak asuransi, dan menyebarkannya dari satu pihak yang tidak ingin memiliki risiko ini (tertanggung)kepada pihak yang bersedia mengambil risiko untuk biaya, atau premi (perusahaan asuransi).

 http://www.investopedia.com/terms/t/transferofrisk.asp #ixzz1oUneR7bY

Bunga/riba adalah menetapkan bunga /melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar . Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam. (http://id.wikipedia.org/wiki/Riba)
-         
      Capital Market(Pasar modal) adalah kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal , adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan. (http://id.wikipedia.org/wiki/Capital_market)

Jenis yang sering dipakai dalam Capital Market antara lain Obligasi dan Saham :
-          Obligasi adalah suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan dalam obligasi tersebut seperti misalnya identitas pemegang obligasi, pembatasan-pembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit.                                      (http://id.wikipedia.org/wiki/Obligasi)

-         
     Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis - saham (efek ekuitas) - dengan imbalan uang tunai. Ini adalah metode utama untuk meningkatkan modal bisnis selain menerbitkan obligasi.  Saham dijual melalui pasar primer (primary market) atau pasar sekunder (secondary market). (http://id.wikipedia.org/wiki/Saham)
Di dalam saham terdapat 2 jenis :

1.      Deviden adalah pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Pembagian ini akan mengurangi laba ditahan dan kas yang tersedia bagi perusahaan, tapi distribusi keuntungan kepada para pemilik memang adalah tujuan utama suatu bisnis. (http://id.wikipedia.org/wiki/Deviden)
2.      Capital Gain (keuntungan modal) adalah suatu keuntungan atau laba yang diperoleh dari investasi dalam surat berharga atau efek, seperti saham, obligasi atau dalam bidang property, dimana nilainya melebihi harga pembelian. Selisih antara harga jual yang lebih tinggi dan harga pembelian yang lebih rendah, menghasilkan keuntungan finansial bagi investor tersebut. Kebalikannya, kerugian modal terjadi jika surat berharga atau properti tersebut dijual dengan harga lebih rendah dari harga pembelianya. (http://id.wikipedia.org/wiki/Capital_gain)
Contoh : tanggal 07-03-2012, pkl 09.00 membeli Saham UNL 10.000/Lot. Lalu menjual sahamnya pada tanggal 08-03-2012, pkl 14.00 dengan harga Saham UNL 10.500/Lot.
ALUR KEGIATAN
Nasabah                  Bank                Peminjam
 


                   Asuransi XYZ                   Asuransi ABC                    Asuransi KLN


                                                                                                     Capital Market



Ket :
-          Nasabah menyimpan uangnya pada Bank untuk mengurangi resiko apabila memegang uang tunai dan mendapat bunga
-          Peminjam ingin meminjam uang pada pihak Bank untuk modal usaha dan lain-lain, Pihak Bank mengenai Bunga pada pihak peminjam sebagai balas jasa dan untuk bunga Nasabah.
-          Pihak Bank tidak Ingin menanggung resiko sendiri maka pihak Bank bekerja sama dengan Pihak XYZ agar mendapat ganti rugi jika nanti terkena musibah, perampokan atau yang lainnya dengan membayar premi sesuai tanggungannya.
-          Pihak Asuransi XYZ juga tidak ingin menanggung resiko dari Bank sendiri maka dari itu mereka bekerja sama dengan Asuransi ABC,kegiatan ini disebut REASURANSI
-          Dan Pihak Asuransi ABC juga membagi Resiko kepada pihak Asuransi KLN, kegiatan ini disebut RETROSESI dan pada umumnya Asuransi KLN ini perusahaan yang besar yang ada di luar negeri.
-          Perusahaan Asuransi KLN mencari cara untuk menanggung resiko dari semua pihak asuransi lain dengan cara menjadi Investor pada CAPITAL MARKET dan menjadi Nasabah pada Bank Lain untuk melakukan kegiatan Investasinya..







Istilah – istilah dalam kegiatan BANK :
1.      ί  =  Bunga Bank / Riba

2.      Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan setiap bulannya sebagai kewajiban dari tertanggung atas keikutsertaannya di asuransi. Besarnya premi atas keikutsertaan di asuransi yang harus dibayarkan telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan keadaan-keadaan dari tertanggung. (http://id.wikipedia.org/wiki/Premi)

Reasuransi adalah istilah yang digunakan saat satu perusahaan asuransi melindungi dirinya terhadap resiko asuransi dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi lain. Terdapat banyak alasan yang menyebabkan perusahaan asuransi melakukan reasuransi. Pembagian resiko adalah salah satu alasan reasuransi. Cdalam definisi lain reasuransi adalah Penyebaran risiko dimana perusahaan asuransi melimpahkan sebagian risikonya kepada perusahan reasuransi.Dalam asuransi, Reasuransi Adalah mekanisme pertanggungan yang dilakukan secara bertingkat atas suatu obyek asuransi
Retrosesi adalah Pelimpahan risiko dari perusahaan reasuransi kepada perusahaan reasuransi lain.


-          Law of The large Number
Menurut arti kata pengertian Law of The Large Number adalah (statistik) hukum yang menyatakan bahwa sejumlah besar item diambil secara acak dari suatu populasi akan (rata-rata) memiliki statistik penduduk (http://artikata.com/arti-105032-law+of+large+numbers.html) .
Sedangkan menurut pendapat lain Law of The Large Number adalah pemindahan resiko/kerugian dari seorang individu kepada seluruh anggota kelompok, dalam hal ini Perusahaan Asuransi Jiwa bisa dikatakan sebagai alat untuk menyebarkan resiko sehingga resiko yang seharusnya ditanggung seorang individu akan dibagi kepada seluruh anggota kelompok.( http://pengertianasuransi.com/tag/law-of-large-numbers)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar