Korupsi bisa terjadi
karena beberapa hal :
1. Keinginan
untuk memperkaya diri yang kuat dari pelaku
2. Faktor
ekonomi
3. Terbiasa
berbohong sejak usia dini
4. Kesempatan
yang terbuka lebar
5. Hukum
yang tidak tegas, sehingga banyak orang yang senang melakukan tindak korupsi
baik dari masyarakat tingkat bawah hingga atas.
Hukum yang tidak tegas
mendorong semua orang ntuk bertindak korupsi karena mungkin menurut mereka
dengan berkorupsi mereka akan hidup lebih baik untuk keturunannya, kurangnya
pengawasan dari pihak-pihak yang berwajib juga membuat para pelaku korupsi kian
bebas melakukan tindakkannya tanpa memikirkan kesusahan orang lain.
Contoh yang paling kecil saja, pejabat kelurahan sering
meminta uang jasa untuk pembuatan KTP yang semestinya harga pembuatan KTP hanya
Rp.10.000,- oleh pejabat pemerintah dibuat menjadi Rp.25.000,- dengan
iming-iming proses pembuatan dipercepat.
Mungkin tidak semua
pegawai pemerintahan seperti itu tetapi sikap tadi membuat citra buruk untuk
pegawai pemerintahan yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar