Etika ("ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan
bagaimana cabang utama yang
mempelajari atau kualitas
yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian. Etika mencakup analisis dan penerapan
konsep seperti benar, salah,
baik, buruk dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika
di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis
dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan
akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita
tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu
untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan
dapat dikatakan sebagai etika.Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan
sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu.
Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu
lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang
normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan
manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terpan (studi penggunaan
nilai-nilai etika)
Etika bisnis merupakan
cara untuk melakukan kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis
yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang
dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh
karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
Etika Bisnis dalam Praktek Bisnis di Indonesia
Pelanggaran etika bisa
terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk mendapatkan keuntungan
yang sebesar-besarnya banyak perusahaan yang menghalalkan segala cara. Praktek
curang ini bukan saja merugikan masyarakat, tapi perusahaan itu sendiri
sebenarnya.
Perilaku etis dalam
kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis
itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama
jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis
yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut
menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Banyak hal yang
berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para
pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Praktek bisnis yang terjadi
selama ini dinilai masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan
kerapkali diwarnai praktek-praktek tidak terpuji atau moral hazard.
Pelanggaran etika yang
sering dilakukan oleh pihak swasta, menurut ketuaTaufiequrachman Ruki (Ketua
KPK Periode 2003-2007), adalah penyuapan dan pemerasan. Berdasarkan
data Bank Dunia, setiap tahun di seluruh dunia sebanyak US$ 1 triliun (sekitar
Rp 9.000 triliun) dihabiskan untuk suap. Dana itu diyakini telah meningkatkan
biaya operasional perusahaan. (Koran Tempo - 05/08/2006)
Di bidang keuangan,
banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran etika. Dalam penelitian
yang dilakukan oleh Erni Rusyani, terungkap bahwa hampir 61.9% dari
21 perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di BEJ tidak lengkap dalam
menyampaikan laporan keuangannya (not available).
Pelanggaran etika
perusahaan terhadap pelanggannya di Indonesia merupakan fenomena yang sudah
sering terjadi. Contohnya adalah kasus pelezat masakan merek ”A”. Kehalalan “A”
dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada akhir Desember 2000 setelah
ditemukan bahwa pengembangan bakteri untuk proses fermentasi tetes tebu (molase),
mengandung bactosoytone (nutrisi untuk pertumbuhan bakteri),
yang merupakan hasil hidrolisa enzim kedelai terhadap biokatalisator porcine yang
berasal dari pankreas babi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar